Perusahaan BUMN - Jamsostek atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan menggunakan asuransi sosial
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial, PT Jamsostek (Persero) merupaka pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja. Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang No. 3 tahun 1992 megatur jenis Program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administarsi dan membayar iuran.
Dalam meningkatkan pelayanan Jamsostek tak hentinya melakukan terobosan melalui sistem online guna menyederhanakan sistem layanan dan kecepatan pembayaran klaim hari tua (JHT) yaitu perlindungan pada peristiwa kecelakann kerja, sakit, hamil, bersalin, cacat, hari tua, meninggal dunia.
Alamat, Nomor Telepon, Email dan Website PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
Nama | : | PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) |
---|---|---|
Kota/Kab | : | Jakarta Selatan |
Alamat | : | Jl.Gatot Subroto No.79 Jakarta Selatan 12930 |
No.Telepon | : | (021) 5207797 |
Fax | : | (021) 5260411 |
: | biro.humas@jamsostek.co.id | |
website | : | www.jamsostek.co.id |
Jenis Usaha | : | Asuransi Perlindungan Tenaga Kerja |