Perusahaan BUMN - PT Askes (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya.
Tahun 1968, Menteri kesehatan membentuk Badan Khusus di lingkungan Departemen Kesehatan RI yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), dimana oleh Menteri Kesehatan RI pada waktu itu (Prof.Dr. G. A Siwabessy) dinyatakan sebagai embrio Asuransi Kesehatan Nasional. Selanjutnya Pemerintah menerbitkan PP No.22 Tahun 1984 tentang Pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun (PNS, ABRI dan Pejabat Negara) beserta anggota keluarganya. Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1984, status badan penyelenggara diubah menjadi Perusahaan Umum Husada Bhakti.
Status Perum Askes diubah menjadi Persero tahun 1992 berdasarkan PP No.6 Tahun 1992 untuk fleksibilitas pengelolaan keuangan, dan manajemen yang lebih mandiri. Saat ini PT Askes menjadi pelaksana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (jamkesmas), berdasarkan Surat Menteri Kesehatan RI No.112/Menkes/II/2008 yang melaksanakan Manajemen kepesertaan Program Jamkesmas, meliputi tata laksana kepesertaan, tata laksana pelayanan dan tata laksana organisasi dan manajemen.
Alamat, Nomor Telepon, Email dan Website PT Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES)
Nama | : | PT Asuransi Kesehatan Indoensia (ASKES) |
---|---|---|
Kota/kab | : | Jakarta Pusat |
Alamat | : | Jl. Letjend Suprapto Cempaka Putih PO BOX 1391/JKT Jakarta Pusat 10510 |
No.Telepon | : | (021) 4212938 |
Fax | : | (021) 4212940 |
: | askes@ptaskes.com | |
Website | : | www.ptaskes.com |
Jenis Usaha | : | Asuransi Kesehatan bagi PNS, Pensiunan PNS/TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan dan keluarganya |