Perusahaan BUMN - PERHUTANI adalah Badan Usaha Milik Negara berbentuk Perusahaan Umum (Perum) sebagai pengelola sumberdaya hutan di pulau Jawa dan Madura. Peran strategis Perhutani adalah mendukung sistem kelestarian lingkungan, sistem sosial budaya dan sistem perekonomian masyarakat perhutanan. Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PERHUTANI mengelola kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Indonesia khusunya Pulau Jawa dan Madura sejak tahun 1972. Bisnis Perusahaan kehutanan yang tertua di dunia (dalam sejarahnya) ini kini berorientasi pada tercapainya sustainability planet, profit dan people secara integratif.
Kawasan hutan yang dikelola PERUM PERHUTANI seluas 2.442.101 Ha, terdiri dari Hutan Produksi (HP) seluas 1.750.860 Ha dan hutan lindung seluas 691.241 Ha. Luas hutan yang di kelola PERHUTANI tidak termasuk kawasan hutan suaka alam dan hutan wisata. Sedangkan wilayah kerja perusahaan terbagi menjadi 3 unit dengan 57 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH). Dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan perusahaan PERUM PERHUTANI didukung pula 13 kesatuaan Bisnis Mandiri (KBM), satuan kerja perencanaan sumberdaya hutan (SDH)
Alamat, Nomor Telepon, Email dan Website PERUM PERHUTANI
Nama | : | PERUM PERHUTANI |
---|---|---|
Kota/Kab | : | Jakarta Pusat |
Alamat | : | Gedung Manggala Wanabakti Jl.Gatot Subroto Senayan Jakarta Pusat 10270 |
No.Telepon | : | (021) 5721282 |
Fax | : | (021) 5743579 |
: | humas@perumperhutani.com | |
Website | : | www.perumperhutani.com |
Jenis Usaha | : | Pengelola sumberdaya hutan |